Indonesia Merdeka
Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945 atau sekarang
72 tahun. Pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 atas nama bangsa
Indonesia Soekarno dan Mohammad Hatta telah memproklamirkan kemerdekaan
Indonesia. sebuah peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia yaitu Kemerdekaan,
Sejak itu Bangsa Indonesia terbebas dari belenggu penjajah Belanda dan Jepang.
Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu
bangsa, Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting,
antara lain:
1. Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan
menentang kolonial akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.
2. Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia
mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan
bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki
tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
3. Kemerdekaan adalah suatu jalan “Jembatan Emas” atau
merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Jadi,
dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi,
justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan
berbagai kegiatan pembangunan di segala bidang. Menurut kamus Bahasa Indonesia,
Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala macam penjajahan.
Macam-macam Penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan
fisik, ekonomi, politik dan sebagainya. Jika dibilang bangsa Indonesia telah
merdeka sepenuhnya? Maka jawabannya adalah belum. Karena masih banyak
penjajahan fisik, ekonomi bahkan politik., sekarang di usia ke
72 tahun kemerdekaan Indonesia ini masih saja ada sebagian masyarakat kita yang
belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Untuk itu pemerintah negeri
ini sedang melanjutkan roda pembangunan di segala bidang, pemberantasan korupsi,
menegakkan hukum, dan meningkatkan perekonomian serta pendidikan yang terjangkau untuk menuju kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat
penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia dan pengakuannya oleh dunia telah didapatkan bangsa ini dengan
perjuangan berat tak kenal pamrih. Dengan modal kemerdekaan, suatu bangsa akan
memiliki harga diri dan dapat bersama-sama duduk saling berdampingan dengan
bangsa-bangsa di dunia.
Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa
arti penting, antara lain:
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,
merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang
kaum penjajah akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni KEMERDEKAAN.
Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan
suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa
asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung
jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan adalah "Jembatan Emas" atau
merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Jadi,
dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi,
justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan
berbagai kegiatan termasuk pembangunan di segala bidang.
Setelah teks proklamasi selesai diketik oleh saudara Sayuti
Melik dan ditanda tangani oleh Soekarno dan Hatta malam itu, maka pada pagi
harinya, tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Proklamasi, Pegangsaan Timur No.56
Jakarta telah di adakan persiapan untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia. Sekitar 1.000 orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa yang
sangat penting itu.
Pukul 09.55 WIB Bung Hatta datang dan langsung masuk
ke kamar Ir. Soekarno. Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan. Tepat
pukul 10.00 WIB acara dimulai. Ir. Soekarno tampil ke depan mikrofon. Ia
berpidato sebagai pengantar, lalu membacakan naskah Proklamasi yang telah
ditandatangani Bung Karno dan Bung Hatta.
Adapun bunyi teks proklamasi itu adalah sebagai
berikut:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan
Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan
lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya.
Jakarta, tanggal 17 bulan 8 Tahun '45
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno – Hattasumber media kemerdekaan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar