Kamis, 24 Agustus 2017

Mengisi Arti Kemerdekaan

Indonesia Merdeka
Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945 atau sekarang 72 tahun. Pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 atas nama bangsa Indonesia Soekarno dan Mohammad Hatta telah memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. sebuah peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia yaitu Kemerdekaan, Sejak itu Bangsa Indonesia terbebas dari belenggu penjajah Belanda dan Jepang. Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:

1. Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kolonial akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.

2. Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

3. Kemerdekaan adalah suatu jalan “Jembatan Emas” atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan di segala bidang. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala macam penjajahan.
Macam-macam Penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik dan sebagainya. Jika dibilang bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya? Maka jawabannya adalah belum. Karena masih banyak penjajahan fisik, ekonomi bahkan politik., sekarang di usia ke 72 tahun kemerdekaan Indonesia ini masih saja ada sebagian masyarakat kita yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Untuk itu pemerintah negeri ini sedang melanjutkan roda pembangunan di segala bidang, pemberantasan korupsi, menegakkan hukum, dan meningkatkan perekonomian serta pendidikan yang terjangkau untuk menuju kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan pengakuannya oleh dunia telah didapatkan bangsa ini dengan perjuangan berat tak kenal pamrih. Dengan modal kemerdekaan, suatu bangsa akan memiliki harga diri dan dapat bersama-sama duduk saling berdampingan dengan bangsa-bangsa di dunia.
Dalam hal ini kemerdekaan Indonesia mempunyai beberapa arti penting, antara lain:
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kaum penjajah akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni KEMERDEKAAN.

Dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan adalah "Jembatan Emas" atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan termasuk pembangunan di segala bidang.

Setelah teks proklamasi selesai diketik oleh saudara Sayuti Melik dan ditanda tangani oleh Soekarno dan Hatta malam itu, maka pada pagi harinya, tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Proklamasi, Pegangsaan Timur No.56 Jakarta telah di adakan persiapan untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sekitar 1.000 orang telah hadir untuk menyaksikan peristiwa yang sangat penting itu.

Pukul 09.55 WIB Bung Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Ir. Soekarno. Kemudian kedua pemimpin itu menuju ke ruang depan. Tepat pukul 10.00 WIB acara dimulai. Ir. Soekarno tampil ke depan mikrofon. Ia berpidato sebagai pengantar, lalu membacakan naskah Proklamasi yang telah ditandatangani Bung Karno dan Bung Hatta.

Adapun bunyi teks proklamasi itu adalah sebagai berikut:

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, tanggal 17 bulan 8 Tahun '45
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno – Hatta

sumber media kemerdekaan Republik Indonesia















Tidak ada komentar:

Posting Komentar